Liputan6.com, Jakarta Batas waktu bagi warga untuk merekam data E-KTP hingga 30 September 2016 membuat warga heboh. Keputusan ini membuat masyarakat bergegas mengurus perekaman data karena khawatir tak bisa lagi membuat E-KTP jika melewati batas waktu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Arif Zudan Fakrulloh mengungkap ada sanksi administrasi yang diterima masyarakat bila tak segera membuat E-KTP. Sanksi administrasi dalam bentuk penonaktifan KTP ini akan membuat penduduk tidak mendapatkan pelayanan publik.
"Contohnya, BPJS, itu kan basisnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian membuka kartu perdana itu basisnya NIK. Jika NIK tidak muncul, maka hak dia sebagai penduduk Indonesia tidak akan bisa dipenuhi," kata Zudan di Jakarta seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (23/8/2016).
Benarkah warga harus segera punya E-KTP sebelum akhir September? Apakah benar E-KTP yang valid harus ada tulisan berlaku 'Seumur Hidup'?
Simak edisi khusus akhir pekan liputan6.com di sini.
Edisi Akhir Pekan: Dikejar E-KTP
Benarkah warga harus segera punya E-KTP sebelum akhir September? Apakah benar E-KTP yang valid harus ada tulisan berlaku 'Seumur Hidup'?
Diperbarui 27 Agu 2016, 07:36 WIBDiterbitkan 27 Agu 2016, 07:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Ikan Aligator dan Arapaima, Dua Predator Air Tawar yang Mengancam
Ciri-Ciri Aki Motor Lemah yang Perlu Diwaspadai, Cara Mengatasi Agar Kembali Optimal
VIDEO: Backstreet Boys akan Kembali dengan Album Terbaru Millennium 2.0
Resep Jamu Herbal Rempah untuk Kolesterol dan Asam Urat, Ampuh dan Alami!
Ciri-ciri Anak Masuk Angin dan Penyebabnya, Kenali Gejala serta Cara Mengatasinya
Mengenal Ciri-Ciri Uang Palsu 100 Ribu, Begini Cara Mendeteksi Keaslian
Pemerintah Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan, Siap Tindak Pedagang Nakal
350 Caption Bahasa Inggris Aesthetic dan Artinya untuk Instagram
Pesona Gregoria Mariska Tunjung Bergaun Pengantin Saat Dinikahi Mikha Angelo
6 Potret Desain Benda di Tempat Makan Ini Unik, Inovatif Banget
Suci dari Haid di Waktu Ashar, Haruskah Qadha Sholat Dzuhur? Ini Kata Buya Yahya
IHSG Melambung 2,48 Persen pada 17-21 Februari 2025, Ini Sentimennya