Segmen 1: Penjelasan Reza Artamevia hingga Kasus Prostitusi Gay

Reza Artamevia membantah sekamar dengan Gatot Brajamusti. Sementara itu, Menteri Kofifah minta tersangka prostitusi gay dihukum kebiri.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2016, 02:52 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2016, 02:52 WIB
Reza Artamevia
Reza Artamevia bantah dirinya pemakai narkoba.

Liputan6.com, Tangerang - Penyanyi Reza Artamevia kembali ke Jakarta setelah diterbangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat. Reza membantah dirinya berada dalam kamar tempat Gatot Brajamusti ditangkap.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa akan menindak tegas tersangka sindikat prostitusi anak untuk penyuka sesama jenis. Kementerian Sosial juga bertanggung jawab memulihkan kondisi psikologis korban dan keluarga.

Khofifah juga meminta para tersangka dihukum kebiri. Hal ini sesuai Perppu Kejahatan Seksual yang telah ditandatangani Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya