Buwas: Faktanya Belum Ada yang Terlibat Testimoni Freddy Budiman

Sampai saat ini masih belum terbukti jika BNN benar terlibat seperti yang disebut dalam video Freddy Budiman.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Sep 2016, 21:27 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 21:27 WIB
20150902-Ini Tanggapan Komjen Budi Waseso Terkait Isu Pencopotan Sebagai Kabareskrim-Jakarta
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya tak main-main dengan testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Dia pun menyebut telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Yang jelas tim saya bekerja dan berkoordinasi. Awalnya yang dilakukan Kapolri dan Panglima TNI, kita serius, enggak main-main," ungkap pria yang lebih dikenal dengan nama Buwas ini usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Tak hanya itu, menurutnya sampai saat ini masih belum terbukti jika BNN benar terlibat seperti yang disebut dalam video Freddy Budiman.

"Faktanya belum ada. Bisa saja sejuta oknum, tapi faktanya belum ada. Kita tidak bisa menuding-nuding," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Jenderal polisi bintang tiga ini bercerita rapat dengar pendapat yang dilakukan hari ini dengan Komisi III DPR untuk menjawab semua pertanyaan para anggota dewan. Termasuk juga laporan apa yang sudah dikerjakan oleh BNN.

"Banyak hal yang dipertanyakan oleh Komisi III, kita akan sampaikan semua, termasuk masalah laporan sehari-hari, program yang sudah dan belum berjalan, langkah-langkah yang perlu dilakukan ke depan, dan perencanaan ke depan kita bagaimana," jelas dia.

Sebelumnya Polri menyatakan ada video wasiat dari Freddy Budiman sesaat sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan video tersebut berada di tangan Kemenkumham.

Menurut dia, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan Kemenkumham mengenai video yang disebut-sebut dipegang oleh seorang staf Kemenkumham.

"Secara garis besar isinya sementara ini kami belum dapat kepastian. Katanya (video) sebelum (Freddy) dieksekusi," tegas Boy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya