Liputan6.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Barang bukti berupa sejumlah ratusan emas batangan tiruan, uang palsu, pusaka, hingga batu permata didapat dari kediaman Almarhumah Najmiah korban Taat Pribadi di Jalan Sunu Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.
Sementara itu, tersangka pengunggah video porno di papan reklame eletronik atau videotron mengaku hanya iseng. Akan tetapi polisi tidak langsung percaya dan masih menyelidiki lebih lanjut.
Advertisement