Kades Kohod Tangerang Debat dengan Nusron Wahid, Ngotot Area Pagar Laut Dulunya Empang

Nusron menegaskan bahwa lahan yang disebut sebagai bekas empang itu, secara fisik, kini sudah tidak ada. Otomatis hak guna bangunannya ikut hilang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Jan 2025, 18:04 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2025, 18:04 WIB
Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyambangi Pantai Anom, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025) cek pagar laut. (Pramita).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengunjungi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/1/2025). Namun, kunjungan ini diwarnai perdebatan sengit dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait status hukum sebuah lahan di kawasan tersebut.

Arsin bersikeras bahwa lahan yang kini dipermasalahkan adalah bekas empang milik warga yang dibeli oleh pengembang. "Dulunya ini empang. Ada abrasi, kemudian dikasih batu-batu di tahun 2004,” ungkap Arsin seperti disampaikan Nusron.

Menanggapi pernyataan itu, Menteri Nusron Wahid mengaku enggan memperpanjang perdebatan di tempat tersebut.

"Saya enggak mau debat sama Pak Lurah. Ini kan kampung dia. Kalau saya debat, entar saya enggak bisa pulang,” ucap Nusron dengan nada bercanda.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa lahan yang disebut sebagai bekas empang itu, secara fisik, kini sudah tidak ada. Dia menjelaskan bahwa lahan tersebut masuk dalam kategori tanah musnah, sehingga hak guna bangunnya secara otomatis hilang.

“Kita lihat bersama, fisiknya sudah enggak ada tanahnya. Kalau sudah tidak ada, maka tanah itu menjadi hak negara,” jelas Nusron.

Lebih lanjut, Nusron mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara berulang untuk memastikan validitas data sebelum mengambil langkah pembatalan sertifikat yang dikeluarkan sebelumnya.

 

Sertifikat Bakal Dibatalkan

Secara Serentak, Ribuan Personel Gabungan Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Pagar bambu yang telah copot dikumpulkan lalu langsung dinaikkan ke atas kapal dan dibawa ke dermaga. (Magang/Liputan6.com/Muhammad Rizal)... Selengkapnya

"Kalau memang sertifikatnya tidak ada materialnya, otomatis kita batalkan satu per satu. Tapi kalau memang ada wujudnya, misalnya ada tanah atau ikannya, ya sertifikatnya tetap aman," katanya.

Sebelumnya, Nusron Wahid mengunjungi Pantai Anom di Desa Kohod bersama jajarannya untuk bertemu warga dan memeriksa titik-titik laut yang sudah disertifikasi sebagai hak milik atau hak guna bangunan oleh sejumlah pihak.

Kedatangan ini bertujuan memastikan keabsahan sertifikat yang telah diterbitkan serta menghindari potensi penyalahgunaan lahan di kawasan tersebut.

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya