Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak memungkiri praktik pencurian ikan atau biasa disebut illegal fishing tidak hanya melibatkan pengusaha dan warga negara asing. Bahkan, Susi dengan tegas menyatakan pejabat negara pun banyak yang terlibat.
Hal tersebut disampaikan Susi di sela waktunya dalam Simposium Kejahatan Perikanan Internasional kedua di Yogyakarta. Susi mengatakan, di internal kementeriannya pun ada yang bermain untuk melancarkan praktik tersebut.
Baca Juga
"Jelas ini melibatkan banyak pejabat, banyak instansi, termasuk dari KKP, dari aparat penegak hukum lainnya. Baik dari polisi, TNI, KKP orang-orangnya juga banyak yang terlibat. Karena tanpa bantuan orang KKP, mereka tidak akan dapat license," ujar Susi Pudjiastuti di Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Senin (10/10/2016).
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Susi mengajak pelaku bisnis perikanan bagi dari pengusaha hingga ke tingkat nelayan, berhenti untuk melakukan tindakan ilegal dalam penangkapan ikan. Terlebih lagi, pemerintah melalui KKP sudah memberikan pengampunan untuk nantinya segera mengimplementasikan peraturan yang ada.
"Intinya kita ingin memberesi. Yang sudah ya sudah. Saya juga bilang, saya minta tokoh masyarakat, pejabat, pengusaha-pengusaha, sudahlah berhenti approach ke pintu-pintu lembaga pemerintah untuk kembalinya illegal fishing di Indonesia," ucap Susi.
Tangkapan Ikan Berlimpah
Langkah yang dilakukan Susi dalam memimpin KKP tidak sia-sia. Kini Indonesia kembali merasakan keberlimpahan ikan setelah penegakan hukum yang gencar dilakukan KKP dengan Satgas 115-nya (Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal).
"Hasilnya, sebelum illegal fishing ditertibkan tangkapan ikan cuma 2,5 juta ton. Setelah ditertibkan, tadi Presiden kasih angka 7,3 juta ton. Kemarin hasil studinya Kajiskan, Komisi Pengkajian Ikan Nasional, menghitung stok lestari untuk ditangkap kita ada 9,9 juta ton," ungkap Susi.
Lebih lanjut dia mengultimatum ke semua pihak agar tidak ada lagi praktik pencurian ikan. KKP menyatakan sikap bahwa Indonesia sangat serius dalam memerangi kejahatan perikanan, mulai dari pencurian ikan, hingga tindak pidana lainnya yang terkandung di dalamnya.
"Illegal fishing bukan cuma sekadar curi ikan, tapi juga dipakai penyelundupan. Mulai dari narkoba, elektronik, rokok, tekstil, dan sebagainya. Pulangnya mereka bawa selain ikan dan binatang-binatang langka, dan lebih parah lagi perbudakan. Mereka pakai tenaga kerjanya by force, by tekanan," Susi memungkasi.