Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rampung menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang diadukan oleh sejumlah organisasi masyarakat.
Tim kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, Ahok diperiksa sejak pukul 9.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Pak Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait 27 September di Kepulauan Seribu," ujar Sirra di Mabes Polri, Senin (7/11/2016). Â
Advertisement
Dia mengatakan, selama diperiksa Ahok mampu menjawab sejumlah pertanyaan dengan baik. Sebanyak 18 pertanyaan mampu dijawab oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan cukup baik.
"Pemeriksaan berjalan lancar, Pak Ahok dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik, sesuai dengan pemeriksaan," ucap Sirra.