Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Bogor menangkap seorang pria berinisial ES, yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris.
Polisi gadungan itu ditangkap karena diduga menipu, dengan modus bisa memuluskan jalan menjadi anggota Polri.
Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspitalena mengatakan, penangkapan ES berawal dari laporan korban berinisial S.
Advertisement
Mendapat informasi tersebut, jajaran Polres Bogor lalu menyelidiki kasus ini dan akhirnya membekuk pria 35 tahun itu pada Selasa 8 November 2016.
Modus ES berpura-pura mengaku bertugas di Polda Jabar berpangkat Ajun Komisaris. Dengan jabatan itu, pria asal Karawang, Jawa Barat ini mengaku bisa membantu meluluskan keluarga S, untuk menjadi anggota kepolisian.
Untuk dapat menjadi taruna Akpol, polisi gadungan itu meminta uang Rp 20 juta, dengan alasan untuk membayar polisi yang menjadi panitia Akpol.
"Korban sudah menyerahkan uang kepada ES sebesar Rp 20 juta," ujar Ita, Bogor, Selasa 8 November 2016.
Dari tangan ES, polisi menyita pakaian dinas kepolisian, lengkap dengan atribut polisi. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," imbuh Ita.