Segmen 2: Gelar Perkara Kasus Ahok hingga Solusi Banjir Cagub DKI

Gelar perkara kasus Ahok dipastikan akan dilakukan. Sementara permasalahan banjir menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi cagub DKI.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2016, 13:14 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 13:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dipastikan akan dilakukan pada Selasa 15 November 2016, di ruang rapat utama Mabes Polri. Usai gelar perkara, keesokan harinya, 16 November 2016, akan diumumkan apakah Ahok ditetapkan sebagai tersangka atau justru bebas dari jeratan hukum.

Sementara itu, banjir di Jakarta menjadi salah satu pekerjaan rumah penting bagi calon pemimpin DKI Jakarta. Masing-masing calon gubernur sudah memiliki strategi yang dianggap jitu untuk menuntaskan masalah banjir di Ibu Kota.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya