Liputan6.com, Jakarta - Syekh Amr Wardani, saksi ahli pihak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Mesir, dipastikan tidak menghadiri gelar perkara atas penyelidikan kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, informasi itu dia dapat dari tim pengacara terlapor pagi ini.
"Kami awalnya mendengar saksi ahli agama dari Mesir yang semula akan dihadirkan. Tapi tadi kami dengar yang bersangkutan tidak jadi hadir," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Boy menambahkan, nantinya dalam gelar perkara nanti akan hadir total 20 saksi ahli. Yang terdiri dari ahli agama, ahli pidana, dan ahli bahasa.
"Masih, sekitar 20 saksi hadir di sini," ujar Boy.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ahli Tafsir dari Mesir Batal Hadiri Gelar Perkara Ahok
Boy menambahkan, nantinya dalam gelar perkara nanti akan hadir total 20 saksi ahli.
diperbarui 15 Nov 2016, 07:59 WIBDiterbitkan 15 Nov 2016, 07:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab, Bisa Dapat Dua Pahala Sekaligus
BRI Ingatkan Masyarakat Hindari Instalasi APK Ilegal, Ini Caranya!
Potret Ultah Shafanina Anak Kedua Tasya Kamila, Genap 2 Tahun pada 1 Januari 2025
350 Kata-Kata Keren Bahasa Inggris yang Menginspirasi
Menyayat Hati, Anjing Pudding Setia Menunggu Pemiliknya yang Tewas dalam Kecelakaan Jeju Air
Resep Pisang Goreng Tepung Terigu: Cara Membuat Camilan Renyah dan Lezat
VIDEO: Bima Arya Tinjau Lokasi Irigasi Sawah yang Terkena Dampak Normalisasi Sungai
Resep Ayam Kemangi Pedas: Hidangan Lezat Khas Nusantara
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Praktik Nakal Pajak Restoran, Ternyata..
Phishing hingga Deepfake: Begini Cara Penjahat Siber Memanfaatkan AI
Jawab Permintaan Fans, Pamungkas Rilis Ulang Album Solipsism Versi Aslinya
Cara Daftar Bansos BPNT yang Mudah Hanya dengan KTP dan Pakai HP Saja