Liputan6.com, Jakarta - Polri selesai melakukan gelar perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hasilnya baru akan diumumkan pagi ini.
"Besok (Rabu, 16 November 2016) jam 10.00 WIB ya. Di sini (Mabes Polri)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukamanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2016.
Baca Juga
Gelar perkara dugaan penistaan agama ini usai kemarin malam. Pada gelar perkara yang tertutup untuk media itu, Polri mengundang pihak pelapor, terlapor, dan sejumlah ahli.
Advertisement
Ahli dari kedua pihak dan Polri saling mengungkapkan pendapatnya masing-masing soal celotehan Ahok yang menjadi cikal bakal kasus ini. Polri juga memutar video sambutan Ahok saat bertandang ke Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Setelah itu, penyelidik tidak dapat langsung menyimpulkan laporan pimpinan FPIÂ Rizieq Shihab dan kawan-kawan tersebut pantas dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.