Setya Novanto Siap Jadi Ketua DPR Lagi

Sekretaris Partai Golkar Idrus Marham menegaskan pada rapat pleno 21 November lalu mendaulat Setya Novanto untuk kembali menjadi ketua DPR.

oleh Dewi Divianta diperbarui 25 Nov 2016, 12:52 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 12:52 WIB

Liputan6.com, Nusa Dua - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan semua keputusan terkait pergantian ketua DPR kepada partainya.

Novanto pun mengaku siap jika dia kembali ditugaskan menjadi pimpinan DPR yang saat ini diduduki oleh Ade Komarudin atau Akom.

"Ya, semua saya serahkan kebijakan dari pada partai sebagai tugas partai, tentu akan menjadi penerimaan-penerimaan bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Novanto saat Silaturahmi Nasional DPP Partai Golkar seluruh Indonesia di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Jumat (25/11/2016).

Sementara itu, Sekretaris Partai Golkar Idrus Marham menegaskan pada rapat pleno 21 November lalu mendaulat Setya Novanto untuk kembali menjadi ketua DPR.

"DPP mendaulat saudara Setya Novanto untuk tak boleh menolak menggantikan Akom di posisi Ketua DPR. Ini dukungan riil.‎ Sebagai simbol partai, demi tanggung jawab partai tidak ada alasan menolak," ucap Idrus.

Idrus mengaku hal itu sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran DPD Golkar.

"Semalam kami melaksanakan Silaturahmi DPP Golkar se-Indonesia untuk merespons peristiwa penting, baik peristiwa kebangsaan maupun dinamika di internal Partai Golkar.‎ Keputusan ini kita jelaskan ke DPD. Mereka semalam bulat, bahkan katanya lebih cepat lebih baik," tutur Idrus.

Ia menjelaskan, keputusan untuk merotasi jabatan Ade Komarudin dan menggantikannya dengan Setya Novanto setelah DPP Partai Golkar melakukan kajian hukum. Pada Rapat Pleno lalu, ‎Golkar mengkaji hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU ITE khususnya terkait alat bukti dan UU Tipikor terkait pemufakatan jahat.

"MK telah mengambil sikap terhadap judisial review itu pada 7 Juni lalu. Keputusannya bahwa rekaman yang diambil secara diam-diam tidak dalam kerangka penegakan hukum, maka dia tidak sah menjadi alat bukti. Kedua, pemufakatan jahat bukan merupakan suatu tidak pidana," ujar Idrus.

Kemudian, menurut Idrus, hasil dari sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Partai Golkar menyimpulkan jika seluruh proses hukum terhadap Novanto dianggap tidak ada dan perlu dipulihkan nama baik dan martabatnya.

"Dalam rangka pemulihan nama baik dan martabat, maka mengembalikan posisi Ketua DPR RI kepada Saudara Setya Novanto. Yang dimaksud pemulihan nama baik dan martabat sebagai ketua DPR RI. Itu harus dikembalikan demi marwah dan martabat Partai Golkar," kata Idrus.

Idrus mengaku DPP Partai Golkar telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR RI dan Fraksi Partai Golkar DPR RI.

"Minggu depan saya harap proses ini sudah selesai. Kita harap DPR lebih harmonis, lebih produktif dan tidak menimbulkan polemik," ucap Idrus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya