Dorong Moratorium UN, Fraksi Gerindra Ajukan 4 Alasan

Menurut Gerindra, ujian yang hanya dilakukan tiga hari tidak bisa mengukur kemampuan belajar siswa yang dilakukan selama tiga tahun.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 15 Des 2016, 09:05 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 09:05 WIB
Melihat Pelaksanaan UN Hari Pertama di SDN 04 Jakarta
Sejumlah murid SDN 04 Jakarta, bersiap mengikuti Ujian Nasional (UN), Senin (18/5/2015). Sebanyak 153.266 peserta didik SD/MI dan sederajat di Jakarta mengikuti UN yang digelar 18-20 Mei. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra di DPR mendorong penghentian sementara atau moratorium pelaksanaan ujian nasional (UN), meskipun Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyampaikan penolakan terhadap moratorium tersebut.

Ada empat alasan Fraksi Gerindra bersikap demikian. Pertama, evaluasi melalui UN dianggap tidak bisa menjadi tolak ukur kemampuan belajar siswa. Karena, ujian yang hanya dilakukan tiga hari tidak bisa mengukur kemampuan belajar siswa yang dilakukan selama tiga tahun.

"Kedua, UN hanya salah satu dari standar mutu pendidikan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam pemaparan catatan akhir tahun Fraksi Partai Gerindra tahun 2016 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.‎

Anggota Komisi I DPR ini memandang, ada banyak standar lain untuk mengukur mutu pendidikan, seperti standar tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana, dan sebagainya.

"Adalah naif jika standar nilai siswa jadi ukuran, sementara standar yang lain tidak terpenuhi," ujar dia.

Lalu alasan yang ketiga, kata dia, Fraksi Partai Gerindra berpendapat penilaian siswa harus dikembalikan kepada guru.

Sedangkan yang keempat, kualitas pendidikan di daerah-daerah di Indonesia berbeda-beda, belum ada pemerataan mutu pendidikan.

"Sehingga pencapaian hasil belajar tidak bisa dinilai dengan pengukuran yang sama secara nasional," ujar Muzani.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya