Liputan6.com, Jakarta - Ika Puspitasari, warga Dusun Tegalsari, Desa Bernggong, Kabupaten Purworejo ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis 15 Desember lalu. Ika diketahui akan berperan sebagai 'pengantin' atau merencanakan aksi bom bunuh diri seandainya tak tertangkap.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, Ika yang ditangkap di kediamannya di Purworejo berencana melakukan aksi bom bunuh diri di Bali.
Baca Juga
"Yang di Bali merupakan hasil monitoring yang dilakukan teman Densus 88 Antiteror," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Advertisement
Karena itu, pihaknya telah mempertebal pengamanan di wilayah Bali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
"Jadi pengamanan di Bali sama saja dengan daerah lain, tidak ada perbedaan. Hanya saja ini posisi dalam momen Natal dan Tahun Baru di mana aktivitas masyarakat dipenuhi dengan keramaian di satu tempat, dan ini menjadi kalender ketertiban dan keamanan yang menjadi perhatian bagi Polri," ucap dia.
Ika sendiri diketahui menjadi bagian dari kelompok teror bom panci yang ditemukan di Bintara Jaya, Bekasi, Jawa Barat. Tidak hanya Ika, ada Diyan Yulia Novi yang disiapkan sebagai calon 'pengantin' eksekutor bom yang akan diledakkan di Istana Merdeka saat pergantian petugas jaga Paspampres.