Liputan6.com, Bengkulu: Kepolisian Resor Rejang Lebong Bengkulu kembali menggagalkan pencurian ribuan meter kubik kayu dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), baru-baru ini. Ribuan kayu curian yang disita sebagian besar berjenis meranti, merbau, dan medang, bernilai ratusan juta.
Kepala Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Jarot Subroto mengatakan, modus pencurian kayu di TNKS kali ini berbeda dari biasanya. Sebab, para pencuri sengaja menyimpang dahulu kayu curian itu di dalam hutan selama beberapa hari. Setelah dirasa aman, baru kayu-kayu itu diolah dengan mesin rantai, chainsaw, dan diangkut ke luar hutan pada malam hari. Menurut Jarot, biasanya para pemilik kayu menggerakkan sejumlah buruh yang dilengkapi gergaji mesin rantai.
Lebih jauh Jarot menjelaskan, kini, kawasan TNKS adalah sasaran baru para pencuri kayu. Sebab, selain letaknya yang jauh dari jangkauan polisi, taman nasional ini juga berada di empat wilayah provinsi: Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu, sehingga memiliki banyak memiliki celah pelarian.(ICH/Rishnaldi)
Kepala Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Jarot Subroto mengatakan, modus pencurian kayu di TNKS kali ini berbeda dari biasanya. Sebab, para pencuri sengaja menyimpang dahulu kayu curian itu di dalam hutan selama beberapa hari. Setelah dirasa aman, baru kayu-kayu itu diolah dengan mesin rantai, chainsaw, dan diangkut ke luar hutan pada malam hari. Menurut Jarot, biasanya para pemilik kayu menggerakkan sejumlah buruh yang dilengkapi gergaji mesin rantai.
Lebih jauh Jarot menjelaskan, kini, kawasan TNKS adalah sasaran baru para pencuri kayu. Sebab, selain letaknya yang jauh dari jangkauan polisi, taman nasional ini juga berada di empat wilayah provinsi: Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu, sehingga memiliki banyak memiliki celah pelarian.(ICH/Rishnaldi)