Mantan Anggota Pansel Ingin KPK Kebut Ratusan Kasus Tertunda

Ratusan kasus yang masih tertunda ini diharapkan Yenti bisa rampung di 2017.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Jan 2017, 20:58 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 20:58 WIB
Fachrur Rozie/Liputan6.com
Mantan Pansel Yenti Garnasih saat datangi kantor KPK (Fachrur Rozie/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) sempat mempertanyakan jumlah kasus dugaan suap yang belum rampung ditangani oleh lembaga antirasuah ini.

"Saya menanyakan tagihan kasus-kasus yang lama, seperti Century. Termasuk juga kami menanyakan tersangka-tersangka sisa masa lalu. Utang-utang di masa lalu. Tadi di angka berapa ya? Berapa ratus gitu ya," ujar salah satu mantan anggota pansel, Yenti Garnasih di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).

Ratusan kasus yang masih tertunda ini diharapkan Yenti bisa rampung di 2017.

"Kenapa bisa begitu, ini harus dikebut tahun ini. Jadi tidak boleh bangga hanya karena KPK di masa lalu sempat ada OTT satu tahun 12, kita sekarang 16 kali," Yenti menambahkan.

Yenti juga berharap, anggaran dari pemerintah untuk KPK ditambah, bukan malah dikurangi.

"Tapi nampaknya, permasalahannya di SDM juga kurang. Jadi apa,‎ negara ini kalau fokusnya pemberantasan korupsi, ya, harus komprehensif. Anggaran tambah, SDM-nya juga tambahkan," kata Yenti.

Selain Yenti Garnasih, anggota pansel yang ikut menyambangi KPK adalah Diani Sadiawati, Enni Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo dan Natalia Subagyo. Mereka semua yang menyeleksi Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya