Sumbangan Masyarakat Dinilai Signifikan Majukan Sekolah

Dana dari masyarakat terutama akan membantu sekolah swasta murah yang hanya memungut uang SPP Rp 30 ribu.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jan 2017, 18:56 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2017, 18:56 WIB
20160422-Bus Sekolah Gratis Hadir di Rusun Muara Kapuk-Jakarta- Yoppy Renato
Bus Sekolah - ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti dari Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Made Mastianta Nadera Penghimpunan menilai sumbangan dari masyarakat sebagai dana di luar subsidi pemerintah akan signifikan memajukan sekolah.

"Dana dari masyarakat, baik dari alumni, orang tua maupun dermawan lain akan memberi kontribusi yang signifikan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia pada umumnya," kata peneliti CIPS Bidang Pendidikan dan Sekolah Swasta Murah itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/1/2017).

Dikutip dari Antara, dana dari masyarakat terutama akan membantu sekolah-sekolah yang dikenal dengan nama sekolah swasta murah yang hanya memungut uang SPP Rp 30 ribu.

Ia berpendapat, keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama ini menjadi kendala dalam memberikan pelayanan pendidikan yang baik, dan berdampak kepada akses pendidikan bagi masyarakat miskin.

"Kami menyambut baik itikat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengizinkan penghimpunan dana masyarakat, sebagai dana di luar subsidi yang disediakan pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia," ujar dia.

Selain itu, ujar dia, pemberian dana subsidi pemerintah telah terbukti tidak efektif dalam membantu penyediaan layanan pendidikan dan sudah selayaknya ditinjau kembali.

Menurut Made Mastianta, distribusi BOS yang tidak konsisten malah mempersulit dalam melakukan perencanaan keuangan dan menghambat pembayaran honor bagi para guru mengingat dana BOS mencakup sekitar 60 persen dari pembiayaan kegiatan operasional.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan mulai tahun ini sekolah diizinkan menghimpun dana dari masyarakat.

"Mulai tahun ini sekolah diizinkan menghimpun dana dari masyarakat seperti donatur dan alumni. Terutama alumni yang sudah sukses," ujar Muhadjir.

Mendikbud menjelaskan saat ini waktunya bagi para alumni memberi sumbangan kepada sekolahnya dulu, terutama pada siswa yang tidak mampu, sementara dana dari masyarakat digunakan untuk meningkatkan daya tahan untuk memajukan sekolah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya