Mendagri Minta Polisi Usut Dalang Penghinaan Bendera Merah Putih

Sejauh ini menurut dia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk mengusut pencoretan bendera.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Jan 2017, 07:14 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 07:14 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo‎ mengatakan, kasus dugaan penghinaan bendera Merah Putih saat demo Front Pembela Islam (FPI) di depan Mabes Polri beberapa waktu lalu harus diusut.

Tjahjo yakin kepolisian mengantongi rekaman tentang bendera Merah Putih yang bertuliskan kalimat 'laailahaillalla' dengan gambar pedang menyilang ‎di bawahnya.

"Itu harus diusut, saya yakin ada rekamannya kami yakin pada kepolisian," kata Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

Sejauh ini menurut dia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk mengusut pencoretan bendera Merah Putih itu.

Politikus PDIP ini menambahkan, motif dan dalang pencoretan bendera Merah Putih itu harus diungkap. Sebab menurut dia, hal tersebut bisa disalahgunakan jika tidak diusut tuntas.

"Perintahnya siapa, atau inisiatif sendiri, atau ada kebijakan dari ormas atau apapun, kebhinekaan harus dijaga, lambang-lambang negara," tandas Tjahjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya