Mensos Berikan KIS untuk Lansia Sebatangkara Mbah Djoyokardi

Khofifah mengatakan saat ini Mbah Djoyokardi maka berhak untuk menerima PKH Lansia

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Jan 2017, 06:41 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 06:41 WIB
Mensos Berikan KIS untuk Mbah Djoyokardi, Lansia Sebatangkara
Mensos Berikan KIS untuk Mbah Djoyokardi, Lansia Sebatangkara

Liputan6.com, Surabaya - Mbah Djoyokardi, kakek berusia 83 tahun asal Lamongan ini ternyata luput dari perhatian pemerintah. Kakek sebatangkara ini harus merawat anaknya yang menderita disabilitas intelektual ini, belum menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Tadi saya tanya ke Mbah Djoyokardi, beliau punya Jamkesmas dan masih berlaku, tetapi beliau belum menerima Kartu Indonesia Sehat," tutur Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usia pemutaran film pendek hasil karya siswa siswi SMA Khadija Surabaya, Minggu 22 Januari 2017.

Khofifah mengatakan bahwa Mbah Djoyokardi dulu juga pernah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, Khofifah mengatakan saat ini Mbah Djoyokardi maka berhak untuk menerima PKH Lansia.

"Tadi juga sudah saya sampaikan, beliau lahir tahun 34, berarti beliau sudah berusia 83 tahun. Lansia kurang mampu itu usianya harus diatas 70 tahun, jadi Mbah Djoyokardi itu sudah berhak menerima PKH Lansia," kata dia.

Mensos melanjutkan, Mbah Djoyokardi ini juga berhak mendapat Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), serta Rastra, untuk beras setiap bulan 15 kilogram.

"Minimal 3 hal ini bisa diintervensi, insya Allah bulan depan. Karena kita harus memasukan data beliau supaya distribusi rastra bisa terdeteksi bahwa yang kita maksud adalah mbah Djoyokardi yang ini," ucap Khofifah.

Menurut dia, untuk PKH Lansia relatif lebih mudah, karena bisa langsung diurus oleh pendamping PKH Lamongan, begitu juga dengan rumah tinggal layak huni.

"Jadi ini akan memberikan referensi kepada kita semua dari mereka-mereka yang belum tersisir oleh program perlindungan sosial maka segera bisa kita maksimalkan," kata Mensos.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya