Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) saat ini kedaulatan negara terancam karena krisis kebhinnekaan ini.
"Krisis kebhinnekaan ini nantinya membuat negara akan goncang, karena kita diadu satu dengan lainnya, makanya kita harus cerdas," ujar Edwin Nasution, di museum Kebangkitan Nasional, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/01/2016).
Ia pun menambahkan berbagai masalah hukum yang terjadi saat ini memang menambah keruh krisis kebhinnekaan masyarakat. Untuk itu, penting bagi penegak hukum dapat menjaga independen dalam memproses hukum.
Advertisement
Selain itu, jangan sampai ada keberpihakan kepada satu golongan tertentu dalam menyelesaikan masalah hukum.
"Penegak hukum harus dapat independen dalam memproses hukum, jangan ada intervensi, kan kalau gak netral yang kecil akan susah dan nggak ada perubahan," ujar Edwin.
Sementara itu, mantan Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal (Purn) Marinir Suharto mengakui, ancaman terbesar dari kedaulatan saat ini selain krisis kebhinnekaan juga disebabkan pemerintah tidak sepenuhnya menerapkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut Suharto, perubahan UUD 1945 yang dilakukan berbagai rezim seharusnya tidak mengubah makna dari isi UUD 1945, tetapi hanya perlu menyempurnakannya.
"UUD 45 ini empat kali amandemen dengan ini membuat konstitusi kita semakin jauh dari nafas sesungguhnya, oleh perubahan ini kita bukan mengembangkan, justru menumbuhkan konglomerat -konglomerat baru yang menghasilkan kemelaratan bagi rakyat dan mengancam kedaulatan " kata Suharto.