Golkar, PAN, Demokrat Setuju PDIP Dapat Kursi Pimpinan DPR

Ketiganya menilai semangat awal dari revisi UU MD3 adalah memberi porsi ke PDIP.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Jan 2017, 18:46 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 18:46 WIB
20160906-Paripurna DPR Bacakan Surat Jokowi tentang Kepala BIN-Jakarta
Suasana rapat paripurna ke-5 tahun 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9). Dalam rapat tersebut dibacakan surat Presiden Jokowi terkait pengajuan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR fraksi Partai Golkar Zainudin Amali menyebut partainya setuju penambahan satu kursi pimpinan di DPR ditujukan untuk PDIP. Dia mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ini sudah menjadi kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di parlemen.

"Kita kembali ke usul awalnya, usul awalnya itu kan nambah satu aja. Semangat awalnya mempertimbangkan proporsionalitas pemenang. Jangan dilebarkan ke mana-mana lagi," ujar Zainudin di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Penambahan satu kursi tersebut, lanjut dia, hanyalah diberikan kepada PDIP. Karena, itulah semangat awal dari revisi UU MD3.

"Saya kira supaya semangatnya untuk mengakomodir pemenang pemilu, PDI Perjuangan yang dirasakan kurang ada keadilan. Kalau itu yang diikuti saya pikir tidak akan berlama-lama," jelas Zainudin.

Senada dengan Partai Golkar, anggota fraksi PAN Mulfachri Harahap menuturkan sepakatnya dilakukan revisi terbatas UU MD3, khususnya penambahan kursi pimpinan.

"Saya kira rencana untuk melakukan revisi ini tidak tiba-tiba, tentu yang kita maksudkan adalah untuk teman-teman PDIP sebagai partai pemanang pemilu. PDIP pantas ada di jajaran pimpinan," papar Mulfachri.

Menurut dia, penambahan kursi pimpinan ini penting agar konsolidasi antara MPR dan DPR segera dilakukan.

"Dan mudah-mudahan dengan penambahan itu kinerja DPR menjadi lebih baik dari sebelumnya," tandas Mulfachri.

Begitu pula dengan Partai Demokrat yang setuju hanya 1 penambahan kursi pimpinan DPR. Hal ini disampaikan oleh Khotibul Umam Wiranu.

"Setuju (revisi UU MD3) tapi dibatasi hanya penambahan 1 pimpinan di DPR dan MPR, tidak melebar ke pasal lain," tukas Umam.

Hari ini DPR menggelar rapat paripurna. Paripurna digelar untuk menyetujui UU MD3 menjadi UU inisiatif DPR. Dan selanjutnya adalah menunggu amanat presiden (ampres).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya