Jokowi Panggil Kapolda Metro Jaya Bahas Kasus Antasari?

Saat ditanya kelanjutan kasus Antasari, Iriawan belum mengetahui perkembangan kasus itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Jan 2017, 17:35 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 17:35 WIB
Presiden Jokowi
Presiden RI, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. Panggilan mendadak ini berdekatan dengan jadwal pertemuan Jokowi dengan mantan ketua KPK Antasari Azhar. Diduga pemanggilan ini terkait kelanjutan laporan Antasari di Polda Metro Jaya.

Saat menuju Istana, Iriawan tampak membawa sebundel dokumen. Sang ajudan juga tampak membantu membawa dokumen itu.

Iriawan tiba di Istana sekira pukul 14.00 WIB ditemani oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana. Antasari lalu datang ke Istana sekitar pukul 14.50 WIB.

Setibanya di Istana, Antasari Azhar sempat menunggu beberapa saat di ruang tunggu atau holding room. Pria berkaca mata itu kemudian masuk menuju Istana Merdeka diantar menggunakan mobil golf.

Tak berapa lama, Iriawan keluar dari kompleks Istana. Dia langsung menemui Teddy dan berbincang di dalam holding room.

Saat ditanya kelanjutan kasus Antasari, Iriawan belum mengetahui perkembangan kasus itu. Dia masih harus melihat data terbaru yang ada di penyidik.

"Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," kata Iriawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Mantan Kapolda Jawa Barat itu meminta masyarakat bersabar karena memang pihaknya sedang banyak yang dikerjakan. Mengingat Jakarta ibu kota yang masalahnya juga cukup kompleks.

"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti," pungkas Iriawan.

Seperti diketahui, saat kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen oleh Antasari Azhar, Iriawan sedang bertugas di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Reserse Tindak Pidana Kriminal Umum (Direskrimum). Iriawan pula yang saat itu menangani kasus itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya