Anggota DPRD Depok Diduga Rutin Beli Sabu dari Ibu 4 Anak

Setiap kali berhasil mengantarkan sabu ke anggota DPRD Depok, ET, Siti mendapatkan imbalan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Feb 2017, 18:14 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2017, 18:14 WIB
20150918-Kasus-Narkoba-Jakarta
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Depok meringkus Siti Ummu Kalsum, Sabtu 4 Februari lalu. Janda empat anak ini mengaku, anggota DPRD Kota Depok berinisial ET merupakan pelanggan tetap.

Siti membeberkan perkenalannya dengan ET sejak tiga bulan lalu, melalui temannya. Sejak saat itu, ia selalu berkomunikasi dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Depok itu, untuk dicarikan sabu.

"Melalui SMS atau telepon, ET minta cari barang (sabu), kata dia, membeli barang ke perempuan lebih aman dibanding lelaki," kata Siti, Depok, Jawa Barat, Senin (6/2/2017).

Usai berkomunikasi, Siti dan ET melanjutkan transaksi di rumah anggota DPRD Kota Depok itu, Jalan H Sulaiman RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dia mengaku sudah enam kali bertransaksi dengan ET.

"ET tidak pernah membeli per paket, ET hanya memberikan uang Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu. Jadi, enggak tentu dapatnya, kadang 0,4 gram atau 0,5 gram," kata Siti.

"Sudah berapa kali beli sama saya. Barang (sabu) itu dibeli buat dipakai sendiri," Siti menambahkan.

Setiap kali berhasil mengantarkan sabu ke ET, Siti mendapatkan imbalan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.  "Cuma dikasih uang ongkos aja, karena saya cuma disuruh carikan saja sama dia (ET)," ujar Siti.

Target Polisi

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya sudah berapa bulan lalu memantau gerak-gerik ET.

"ET sudah jadi target sejak dua bulan. Kami mengindikasikan transaksi narkoba di rumah yang bersangkutan," ujar Putu di Malporesta Depok.

Kini, status ET masih sebagai saksi. Polisi masih memburu oknum anggota DPRD Kota Depok itu, namun belum memasukkan ET dalam daftar pencarian orang (DPO).

"DPO setelah pemeriksaan saksi lengkap, kami koordinasi ke jaksa, dan pemeriksaan barang bukti narkotikanya," ujar Putu.

Polisi mengimbau ET agar segera menyerahkan diri ke kepolisian. "Kami minta kooperatif. Silakan datangi Polresta Depok untuk konfirmasi," Putu menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya