Liputan6.com, Tangerang - Polri memastikan belum ada pemberitahuan resmi soal keterlibatan seorang wanita asal Serang, Banten atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong-un. Pihaknya pun baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan.
"Baru dari pemberitaan saja, kalau memang benar, ada mekanisme yang harus ditempuh. Ini belum ada pemberitahuan secara formal atau resminya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli, di Tangerang, Kamis (16/2/2017).
Menurut dia, kalaupun ada wanita Indonesia yang dikabarkan terlibat dalam pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un itu benar, maka akan ada pemberitahuan penangkapan. Pemerintah Malaysia pasti akan mengabarkan dan mengonfirmasi, apakah benar wanita yang dikabarkan bernama Siti Aisha asal Serang, Banten tersebut warga negara Indonesia.
Advertisement
"Proses formal itu butuh beberapa hari, kita tunggu 2-3 hari ini apakah akan ada official letter-nya. Kalau ditanya sampai hari ini, ya belum ada. Ini kan kerja sama penyelidikan antarnegara, jadi butuh waktu," tutur Boy Rafli.
Oleh karena itu, Polri tidak akan melakukan penyelidikan apapun sebelum ada pemberitahuan resmi. Baik menyelusuri asal-usul Siti Aisha di Serang ataupun keaslian paspor miliknya.
"Kita belum ada penelusuran ke Serang, tunggu dulu keterangan resmi dari Malaysia," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Banten itu soal pembunuhan kakak Kim Jong-un.