Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mencecar sebanyak 37 pertanyaan kepada Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi atas kasus dugaan cuci uang Yayasan Keadilan untuk Semua.
Pengacara Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera mengatakan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya seputar sumber dana yang diperoleh yayasan tersebut.
Baca Juga
"Seputar dana, aksi (bela Islam 411 dan 212), bagaimana sampai ke yayasan, bagaimana pengeluaran tersebut," kata Kapitra Ampera di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Advertisement
Dia menambahman, kliennya menjawab dan menjelaskan soal jumlah dana tersebut kepada penyidik. Namun perihal jumlahnya, ia enggan mengungkap secara rinci.
"Sudah dijelaskan tadi. Lebih pasnya itu bendahara yang menjelaskan, yang terhimpun dari 5.000 donatur itu biar Bendahara GNPF yang menjelaskan," ucap Kapitra.
Terkait pemilihan Yayasan KUS sebagai mitra, lanjut dia, itu karena persoalan kepercayaan. GNPF diketahui menjalin kerja sama dengan Yayasan Keadilan untuk Semua guna menampung dana masyarakat yang ditujukan untuk keperluan aksi bela Islam 411 dan 212.
"Ini kan trust. Kita meminjam rekening yayasan itu kita harus kenal orangnya, kredibilitasnya. Uang sebanyak itu kalau kita nggak kenal, sulit ya," tambah Kapitra.