Sebab Malaysia Belum Izinkan Konsuler Indonesia Bantu Siti Aisyah

Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Feb 2017, 06:55 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 06:55 WIB
Siti Aisyah
Siti Aisyah

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah, WNI terduga pembunuh Kim Jong-nam.

Ada beberapa alasan yang disampaikan Malaysia hingga Konsuler Indonesia belum diizinkan membantu.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pertemuan terakhir kali dilaksanakan pada 20 Februari 2017 malam. Saat itu, Menteri Luar Negeri Malaysia menjelaskan alasan konsuler Indonesia belum diizinkan membantu Siti Aisyah.

"Malaysia mengatakan sedang proses investigasi dilakukan, belum begitu banyak barang bukti yang diperoleh dalam proses yang sudah berjalan selama tujuh hari ini," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Malaysia kemudian memutuskan untuk memperpanjang proses pemeriksaan terhadap Siti Aisyah tujuh hari ke depan. Malaysia memang memiliki hak untuk memperpanjang masa pemeriksaan dan penahanan terhadap Aisyah.

"Tapi kita tidak menunggu sampai tujuh hari baru meminta lagi, permintaan akses kekonsuleran itu akan dilakukan terus-menerus, mudah-mudahan dalam beberapa waktu ini akses tersebut sudah dapat kita peroleh," ucap Retno.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya