Liputan6.com, Jakarta - Imam Besar FPI Rizieq Shihab bakal dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa 28 Februari 2017. Meski begitu, tak ada pengamanan khusus yang dilakukan aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengamanan sidang Ahok pekan depan tetap seperti biasa. Polisi juga siap mengamankan Rizieq Shihab, sama seperti yang dilakukan terhadap saksi-saksi sebelumnya.
"Setiap Selasa kan memang sidang Ahok. Nanti kita akan melihat saksi yang ditampilkan oleh JPU. Apabila Pak Rizieq datang sebagai saksi akan tetap dilakukan pengamanan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Advertisement
Kendati demikian, Argo tidak menutup kemungkinan jumlah personel pengamanan akan ditambah. Apalagi kehadiran Rizieq di beberapa tempat kerap diiringi oleh massa pendukung dan simpatisan FPI.
"Kita lihat di lapangan. Kalau memang massa banyak datang, penambahan personel dimungkinkan," tutur dia.
Pihaknya berharap, sidang tetap berlangsung tertib, lancar, dan aman. Polisi juga mengimbau agar masing-masing pendukung yang biasa berunjuk rasa di luar gedung persidangan tetap menjaga ketertiban.
"Yang penting sidang lancar, kemudian yang ingin menyaksikan juga lancar," ucap Argo.