Liputan6.com, Jakarta - Vonis 20 tahun penjara, bukan lah perkara mudah, termasuk bagi Jessica Kumala Wongso. Belum adanya putusan banding atas perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membuatnya tertekan.
Saat ini, perempuan yang akrab disapa Jess ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Advertisement
Baca Juga
"Jess stres, mikirin enggak salah, tidak berbuat (membunuh Wayan Mirna), pledoi dan saksi ahli ditolak majelis," kata pengacara Jess, Hidayat Bustam, lewat pesan singkat kepada Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu 11 Maret 2017.
Advertisement
Menurut dia, tim penasihat hukum Jessica Wongso masih menunggu putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta. "Masih menanti putusan Pengadilan Tinggi DKI, harusnya bulan ini tapi masih nunggu," ujar Bustam.
Dia menceritakan Jessica tidak mendapat perlakuan khusus selama di Rutan Pondok Bambu. Dia mendapat fasilitas yang sama dengan tahanan lainnya.
Saat ini, lanjut dia, keluarga hanya bisa mendoakan dan memberikan suntikan semangat ke Jessica Wongso.
"Tidak ada perlakuan khusus, penasehat hukum, keluarga dan sahabat pendukung Jessica yang terus berdoa dan memberikan semangat dan yakin bebas," tandas Bustam.