Kisah Sedih WNI Hafsari Ditangkap Polisi Malaysia

WNI asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap saat sedang berjualan sayur milik tetangganya di Malaysia.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mar 2017, 18:08 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2017, 18:08 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Tak pernah terlintas di benak Hafsari binti Mustafa akan masuk jeruji besi usai ditangkap polisi Malaysia di Kinabalu pada hari itu. Warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap saat sedang berjualan sayur milik tetangganya.

Padahal, hanya sayur mayur itulah tumpuan harapannya untuk menghidupi dua anaknya yang masih berumur 4 dan 1 tahun.

"Saya terpaksa jual sayur saja untuk menghidupi kedua anak. Karena suami kabur dengan perempuan lain," ujar Hafsari ketika dihubungi meratapi nasibnya yang dua pekan dalam penjara PTS Menggatal Kota Kinabalu, Malaysia seperti dilansir Antara, Rabu (22/3/2017).

Lima tahun sudah dia berada di negeri jiran untuk mengadu nasib. Awalnya, dia bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sabah bersama suami.

Dia mengakui masuk ke Malaysia secara ilegal melalui Pulau Sebatik, Kalimantan, yang setengahnya merupakan teritorial negeri pimpinan Najib Razak itu. Dia tak memiliki paspor.

Tak lama ini, dia harus menghidupi anaknya sendiri karena suaminya memilih pergi. Suami Hafsari kabur bersama perempuan lain.

Hafsari mengaku kapok bekerja di negeri jiran. Dia ingin segera pulang ke kampung halaman bersama kedua anaknya.

Harapan besar yang ditumpukannya ke Malaysia untuk memberinya penghidupan layak kini hancur. Saat ini, dia hanya ingin tinggal di daerah asalnya dan merawat ibu serta kedua buah hati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya