4 Hari Dibui, Ridho Rhoma Menangis di Pelukan Raja Dangdut

Baik Rhoma atau Tanti berpesan satu hal kepada pelantun Kerinduan itu agar kembali bangkit dan menatap kehidupan ke depan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 28 Mar 2017, 13:55 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2017, 13:55 WIB
20170209- Ridho Rhoma Saat Syuting Video Klip Mengapa-Jakarta- Herman Zakharia
Pedangdut Ridho Rhoma (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma terhitung empat hari sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Barat. Kejadian yang menimpanya tentu tidak pernah dia duga. Di hadapan sang ayah yang juga raja dangdut, Rhoma Irama, dia menangis dan meminta maaf.

"Ke ayahnya, ibunya, dan saya sebagai manajernya dia minta maaf. Dia juga menyampaikan maaf kepada klien-kliennya karena ada kontrak tur yang harusnya dia lakukan," kata Tanti, manajer Ridho Rhoma, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (28/3//2017).

Suasana permintaan maaf tersebut tentunya diselimuti rasa haru. "Dia menangis sambil peluk ayahnya," kisah Tanti.

Baik Rhoma atau Tanti berpesan satu hal kepada pelantun "Kerinduan" itu agar kembali bangkit dan menatap kehidupan ke depan.

"Juga harus banyak berdoa, mohon ampun sama Tuhan dan berharap mendapatkan yang terbaik," kata Tanti.

Terkait dengan hasil pemeriksaan sampel rambut dan darah yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tanti menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.

"Biar nanti penyidik yang menentukan dari hasil tes BNN," kata Tanti.

Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di hotel bersama seorang rekannya berinisial S pada Sabtu, 25 Maret 2017. Dari lokasi, polisi berhasil menyita batang bukti sabu seberat 0,7 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta serta alat isap. Polisi mengaku telah mengintai anak Rhoma Irama itu sejak dua pekan lalu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, hasil tes rambut dan darah akan rampung dalam waktu tiga hari.

"Mengenai tes darah dan rambut atas nama RR, akan diselesaikan dalam waktu tiga hari. Pemeriksaan awal adalah urine dengan melakukan screening alat dari pemeriksaan narkoba secara cepat dan hasil awal menunjukkan positif (pengguna)," kata Arman di Laboratorium BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 27 Maret 2017.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya