Pengamat: DPR RI Harus Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner BPK

Jika BPK RI diduduki orang yang bermasalah maka lembaga ini tidak akan bekerja secara profesional.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Apr 2017, 18:14 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017, 18:14 WIB
Kantor BPK
Kantor BPK (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan, serta menyeleksi calon komisioner Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI pada 3-6 April 2017.

Pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi mengingatkan DPR untuk menelusuri rekam jejak setiap calon agar BPK benar-benar diduduki orang-orang yang memiliki integritas.

Dia mengatakan jika nantinya BPK dihuni orang-orang yang memiliki masalah, seperti persoalan hukum, maka lembaga tersebut tidak akan bekerja secara profesional.

"DPR dalam menyeleksi calon komisioner BPK harus melihat rekam jejak masing-masing calon. Karena penting buat pertimbangan, DPR harus memilih orang yang miliki integritas," kata Uchok dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2017).

Selain tidak memilih orang-orang yang bermasalah secara hukum, lanjut dia, Komisi XI DPR juga diharapkan tetap menguji para anggota BPK yang mau maju. Hal ini untuk menghindari masalah ke depannya.

"Karena (memilih) yang tidak sehat (rekam jejaknya), maka tidak bagus untuk memimpin BPK ke depan," jelas Uchok.

Diketahui, mulai Senin 3 April 2017 kemarin, Komisi Keuangan DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon penghuni BPK. Dari 26 calon, nantinya Komisi XI DPR akan memilih dua calon untuk menempati dua posisi yang akan segera ditinggalkan pemiliknya karena pensiun.

Adapun posisi yang saat ini tengah direbutkan yaitu, Wakil Ketua yang ditempati Sapto Amal Damandari dan Anggota I BPK yang ditempati Agung Firman Sampurna.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya