Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon anggota polisi yang diduga dilakukan sejumlah anggota Polda Sumatera Selatan. Tito menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap para anggota tersebut.
"Sanksinya ya dilakukan kode etik dulu. Kalau nanti kode etik ini terbukti, saya ingin agar mereka dipecat," tegas Tito di Wisma Dubes Rusia, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Baca Juga
Tak hanya akan memecat anggotanya dari kepolisian, Tito juga mengancam akan menyeret mereka ke proses pidana apabila mereka terbukti terlibat.
Advertisement
"Pidananya nanti menyusul," kata Kapolri Tito Karnavian.
Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Polda Sumatera Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Mereka diduga terlibat kasus pungutan liar pada saat proses penerimaan calon anggota polisi.
Mereka yang diperiksa terdiri dari perwira menengah, perwira pertama, bintara, hingga PNS Polda Sumatera Selatan. Sampai saat ini, delapan anggota Polda Sumsel kini diperiksa di Mabes Polri oleh Divisi Propam sementara yang lainnya diperiksa di Polda Sumsel.
Â