Istana: Pengobatan Novel Baswedan Dibiayai Anggaran Kepresidenan

Johan menjelaskan anggaran sudah disiapkan Presiden Jokowi untuk memenuhi permintaan penanggungan biaya perawatan Novel Baswedan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Apr 2017, 14:56 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2017, 14:56 WIB
Jubir Presiden Johan Budi
Johan menjelaskan anggaran sudah disiapkan Presiden Jokowi untuk memenuhi permintaan penanggungan biaya perawatan Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi siap menanggung biaya pengobatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan yang mengalami cedera akibat penyerangan orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017 lalu.

Kesiapan Jokowi ini menjawab permintaan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membantu menanggung biaya pengobatan Novel Baswedan yang penanganannya dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Singapura.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden Jokowi telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan. Setelah membaca surat itu, Presiden kemudian menyetujui permintaan itu.

"Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Johan menjelaskan, anggaran sudah disiapkan untuk memenuhi permintaan itu. Pos anggaran yang digunakan merupakan anggaran kepresidenan. "Sedangkan dana diambil dari pos anggaran di Kepresidenan," pungkas dia.

Novel diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal sepulang salat subuh berjamaah. Akibat penyerangan itu, beberapa bagian wajah Novel terluka, terutama mata.

Novel kemudian dirawat di RS Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel lalu dirujuk ke Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan mata yang menjadi bagian terparah akibat serangan itu. Sehari kemudian, Novel diterbangkan ke sebuah rumah sakit di Singapura guna menjalani pengobatan intensif.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan, biaya pengobatan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang kini tengah dirawat di Singapura, ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Saya dan Pak Agus Rahardjo telah bertemu dengan pemerintah, Pak Wapres membicarakan biaya pengobatan Novel Baswedan dan Pak Wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," ujar Laode saat dikonfirmasi di Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya