Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla), dengan terdakwa Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Namun, sidang tersebut membuat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat meradang. Sebab, Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo yang merupakan saksi penting tak kunjung hadir.
Terkait hal itu, Panglima TNI Gatot Nurmantyo yakin anak buahnya akan hadir ke sidang Tipikor. Menurut dia, semua anggotanya patuh hukum.
Advertisement
"Datang kok nanti. Jadi saya yakinkan bahwa anggota TNI itu patuh hukum," ucap Gatot di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Menurut dia, ketidakhadiran Arie di sidang Tipikor karena yang bersangkutan sedang tak berada di Jakarta untuk menjalankan tugas.
"Saat itu, Pak Arie memang sedang tidak ada. Tapi nanti pada tanggal 26 (April), pasti datang," tegas Gatot.
Soal rencana JPU KPK yang sudah berkoordinasi dengan POM TNI agar bisa memanggil Arie ke pengadilan, menurut dia hal tersebut tak perlu dilakukan.
"Tidak perlu. Pasti datang dia," pungkas Gatot.
Diketahui, JPU dari KPK telah dua kali memanggil Arie untuk bersaksi. Namun, Arie tidak hadir di Pengadilan Tipikor karena alasan dinas.
Arie Soedewo disebut-sebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan satelit pemantau senilai Rp 400 miliar di Bakamla. Jatah 7,5 persen merupakan bagian fee 15 persen yang disepakati Fahmi.