Miryam: Saya Liburan Sama Anak-Anak Saat Jadi Buron KPK

Miryam enggan menjelaskan lebih lanjut terkait alasannya 'menghilang' sehingga tidak memenuhi panggilan KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Mei 2017, 06:33 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 06:33 WIB
Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Polisi menangkap Miryam di Kemang Jakarta Selatan (foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan kasus e-KTP, Miryam S Haryani, mengaku tengah berlibur dengan anak saat jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat hari.

"Saya lagi liburan sama anak-anak (selama jadi Buron KPK)," ujar Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin 1 Mei 2017.

Namun, Miryam enggan menjelaskan lebih lanjut terkait alasannya 'menghilang' sehingga tidak memenuhi panggilan KPK.

"Tanya ke lawyer saya saja," kata dia singkat.

Miryam ditangkap jajaran anggota Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin, 1 Mei 2017, dini hari. Dia langsung ditahan KPK untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK.

KPK telah menetapkan Miryam menjadi tersangka atas dugaan pemberian keterangan palsu saat persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Miryam saat itu tak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya pada saat penyidikan.

"Tersangka MSH diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Febri. Atas perbuatannya, Miryam disangka melanggar Pasal 22 junto Pasal 35 UU Tipikor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya