Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan upaya keberangkatan 148 calon TKI ke sejumlah negara di Timur Tengah. Sepuluh tersangka juga diamankan dalam peristiwa tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, para tersangka kerap menyalahgunakan visa untuk memberangkatkan calon korbannya ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Dia mencurigai ada oknum di Kedutaan yang bekerjasama dengan agen penyalur TKI ilegal.
Advertisement
"Ada perorangan yang bekerja sama dengan oknum di Kedutaan untuk mendapatkan visa," ujar Ari di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).
Ari menjelaskan, sejumlah negara di Timur Tengah tidak bisa sembarangan mengeluarkan visa bagi WNI yang ingin berkunjung ke sana. Sebab, ada pemberlakuan moratorium penempatan TKI di sektor informal (pekerja rumah tangga) ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya.
"Visa untuk para WNI ada cleaning service, visa ziarah, visa umroh, dan visa kunjungan. Ini yang disalahgunakan menjadi TKI untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," ucap Ari Dono.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengaku belum bisa memastikan adanya keterlibatan oknum kedutaan dalam peristiwa ini. Sebab, kata dia, hal ini masih harus ditindaklanjuti.
"Ini masih dipahami, pada saatnya nanti akan kita update. Siapa pun yang lakukan tindak pidana harus ditindak hukum," ujar Lalu.