Polisi Gerebek Rumah TKI Ilegal di Bekasi

Petugas mengamankan sejumlah komputer, dokumen, dan KTP para TKI yang telah diberangkatkan ke luar negeri.

oleh Fernando Purba diperbarui 17 Mei 2017, 01:04 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2017, 01:04 WIB
Polisi
Sejumlah polisi menggerebek rumah TKI ilegal di Bekasi. (Liputan6.com/Fernando Purba)

 

Liputan6.com, Bekasi - Rumah penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jalan Haji Goti, RT 04/12, Kampung Cikunir Bulak, Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan digerebek petugas Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri. Tempat itu diduga tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Tenaga Kerja untuk memberangkatkan TKI.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah komputer, dokumen, dan KTP para TKI yang telah diberangkatkan ke luar negeri.

Kepala Tim Sudit 3 Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) AKBP Hafid Susilo Herlambang mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan anggota terkait adanya rumah penampungan calon TKI yang tidak memiliki legalitas.

"Penggeledahan ini berdasarkan laporan polisi, dan hari ini kita tindak lanjuti," kata Hafid di lokasi, Selasa (16/5) sore.

Namun, dalam penggeledahan tersebut, para calon TKI dan sang pemilik yang diketahui bernama Haji Ali juga tidak berada di tempat. Rumah penampungan itu kosong melompong. Hanya dua petugas keamanan setempat dan Ketua RT yang berada di lokasi. Mereka dimintai keterangan secara intensif oleh petugas.

Polisi mengaku sejumlah TKI dan pemilik telah diamankan jauh sebelum awak media mengetahui informasi akan adanya penggerebekan tersebut. Petugas enggan membeberkan beberapa tempat penampungan yang telah digerebek tersebut.

"Nanti ya, besok (Rabu, 17/5) akan kita rilis di Mabes ya. Sejauh ini, satu orang berinisial A, telah jadi tersangka," jelas Hafid.

Sementara itu, satpam Mizar menjelaskan jika tempat tersebut sejatinya memang sudah tidak dihuni selama dua bulan terakhir. Sebab perusahaan rekrutmen PT Bidar Timur yang berkantor di kawasan Jakarta Timur itu telah ganti kepemilikan dengan perusahaan lain bernama PT Musofahah Maju Jaya.

"Sumpah bang, dari kemarin enggak ada penampungan. Udah lama ini kosong, enggak aktif," ujar dia.

Namun, ia membenarkan selama ini perusahaan itu telah memberangkatkan para TKI dengan negara tujuan Arab Saudi. Dia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti para TKI yang sudah diterbangkan tersebut.

"Dulu mah, banyak. Sekarang ini hanya tempat transit. Saya enggak tahu, sudah berapa orang yang diberangkatkan. Soal izinnya saya juga enggak tau, saya hanya kerja aja, enggak tahu apa apa," jelas Mizar.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, tempat penampungan itu sangat memprihatinkan. Rumah terasa panas dan pengap bagi ratusan orang yang ditampung. Bahkan penerangan pun tidak memadai. Tidak jelas pembatas calon TKI wanita dan pria di sana. Kawat berduri juga melingkari setiap sudut bangunan tersebut.

"Berdasarkan (keputusan) Kemenaker Nomor 650, tanggal 30 Desember 2016. PT tersebut telah dibekukan. Namun saat ini, perusahaan itu masih menampung dan mengirim TKI ke Saudi Arabia," kata Pengawas Kementerian Tenaga Kerja, M Sagala.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya