Djarot: Korban Gusuran dan Warga Tak Mampu Prioritas Dapat Rusun

Pemprov DKI akan mengundang warga yang masuk skala prioritas untuk mendapatkan rusun, yakni korban gusuran dan warga tak mampu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Mei 2017, 19:36 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 19:36 WIB
Delvira Chaerani Hutabarat/Liputan6.com
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meninjau persediaan pangan jelang Ramadan

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI akan mengundi rusun untuk warga yang berhak mendapatkan. Rencananya, bulan depan Pemprov akan mengundang warga yang masuk skala prioritas untuk mendapatkan rusun, yakni korban gusuran dan warga tak mampu.

"Yang dapat skala prioritas pertama itu kita akan undang semuanya, kita undi untuk menempati rusun yang masih kosong. Misalnya Rusun Marunda itu berapa yang kosong unitnya. Di (Rusun) Daan Mogot berapa," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Dia menjelaskan, ada dua mekanisme yang disediakan oleh Pemprov DKI kepada warga yang mendapatkan rusun. Pertama, warga bisa memilih rusun sesuai keinginan mereka. Kedua, warga akan menempati rusun sesuai hasil undian.

"Kan ada 2 kategori, mereka ada yang siap ditempatkan di rusun di mana juga. Ya nggak apa-apa itu kan hak dia. Misal dia minta Rusun Marunda nggak apa-apa," kata Djarot.

Namun, dia mengingatkan, ada aturan soal pemberian rusun pada warga. Aturannya akan diperketat agar rusun ditempati orang yang tepat, bukan orang mampu yang menggunakan ponsel canggih.

"Warga harus melengkapi data, nantinya data tersebut bisa diverifikasi langsung oleh Pemprov untuk mengetahui layak atau tidak warga menerima rusun," tegas Djarot.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya