KPK Sindir Pejabat yang Suka Mencuri Uang Rakyat

Juru bicara KPK mengatakan banyak pejabat yang sejatinya merupakan pelayan rakyat malah menjadi pencuri uang milik orang yang dilayaninya.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Mei 2017, 07:56 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2017, 07:56 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah memberi keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Dalam keterangan tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), grup band Slank menggelar acara Mimbar Bebas atau Miras di markas mereka Jalan Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sejumlah tamu undangan terlihat hadir, seperti juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Dalam bagian orasinya di acara itu, Febri mengatakan banyak pejabat yang sejatinya merupakan pelayan rakyat malah menjadi pencuri uang milik orang yang dilayaninya.

"Kita tahu banyak tipe pelayan (pejabat) yang buruk dan mengkhianati majikan (rakyat). Sebagian besar mereka adalah pelayan yang mencuri uang majikan," ujar Febri di lokasi acara, Sabtu, 20 Mei 2017.

Orasi Febri juga menyinggung tentang hukuman bagi koruptor yang tak juga bisa memberi efek jera karena keistimewaan yang diberikan. Seperti yang dialami terpidana jaksa Urip Tri Gunawan yang baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Kita ketahui ada koruptor divonis 20 tahun tapi baru menjalankan 9 tahun sudah dapat bebas," ujar Febri.

Demikian pula, dengan rencana DPR untuk menggulirkan hak angket KPK yang menurut dia menjadi bukti kalau lembaga itu sama sekali tak mendengarkan suara rakyat yang diwakilinya.

"Seharusnya mereka mendengarkan suara majikan (rakyat) yang menolak hak angket," ucap Febri.

Dia menjelaskan, mengenai pengguliran hak angket tersebut, dirinya menunggu konsistensi dari berbagai fraksi di DPR. Sebab, tidak semua fraksi mendukung akan adanya angket tersebut.

"Perlu diingat bahwa dalam pansus hak angket ada unsur semua fraksi sehingga kalau ada satu fraksi tidak ikut gabung ada risiko bahwa pansus itu tidak sesuai," jelas Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya