PKB Tidak Kirim Perwakilan di Pansus Angket KPK

Fraksi PKB terus berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPR terkait hak angket KPK.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Mei 2017, 19:05 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 19:05 WIB
Peti Mati untuk DPR Terkait Hak Angket KPK
Pengiriman peti mati untuk DPR, karena warga Solo ini kecewa dengan hak angket KPK. (Liputan6.com/Fajar Abrori).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziah menegaskan, fraksinya tidak akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Sampai sekarang kita masih seperti itu, masih menolak," kata Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Anggota Komisi VIII ini menuturkan, fraksinya terus melakukan komunikasi dengan fraksi lainnya di DPR terkait hak angket KPK.

"Kalau mau ada urusan itu kita selalu komunikasi dengan fraksi lain. Banyak yang harus kita bicarakan," tutur Ida.

Ia berharap, Komisi III bisa membangun komunikasi intensif dengan melakukan fungsi pengawasan termasuk pada KPK. Karena itu, kata dia, hanya Komisi III yang mengetahui persoalan KPK sebagai mitra kerja.

"Persoalan angket KPK ini, hanya Komisi III yang tahu," ujar Ida.

Sejauh ini, sudah 5 fraksi di DPR yang menyatakan menolak mengirim perwakilannya di Pansus Angket KPK. Kelima fraksi itu adalah PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKS.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya