Presiden Jokowi Minta UU Terorisme Dipercepat

Presiden Joko Widodo meminta agar RUU terorisme segera diselesaikan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 30 Mei 2017, 03:10 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 03:10 WIB

Liputan6.com, Bogor Terkait Rancangan undang-undang terorisme yang saat ini masih dibahas di DPR, Presiden Jokowi menegaskan untuk segera menyelesaikan RUU tersebut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (29/5/2017), dalam rapat kabinet paripurna persiapan Idul Fitri di Istana Bogor, Presiden Joko Widodo meminta agar RUU terorisme segera diselesaikan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Presiden menegaskan agar kewenangan TNI dilibatkan dalam menghadapi aksi terorisme, juga peran BNPT dalam pencegahan.

Pembahasan RUU Terorisme di DPR yang tengah bergulir masih diwarna pro dan kontra terkait keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya