Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat kembali menempatkan Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu diantara 11 daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Opini ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan auditor BPK di masing-masing daerah atas realisasi anggaran Tahun 2016. Sebagaimana diketahui, tahun lalu, Kabupaten Purwakarta pun meraih predikat yang sama.
Baca Juga
Kepala BPKP Jawa Barat Deni Suardini dalam keterangannya menuturkan nilai positif ini diberikan karena daerah tersebut berhasil mengelola keuangan dengan baik. Akan tetapi, menurut dia, hasil ini belumlah selesai, ia menyebut masih ada beberapa temuan di beberapa daerah dengan nilai yang bervariasi.
Advertisement
“WTP kali ini diraih oleh 11 Kabupaten/Kota, 10 diantaranya berhasil mempertahankan opini WTP tahun lalu. Dasarnya, Laporan Hasil Pemeriksaan realisasi anggaran Tahun 2016. Tetapi, ada beberapa temuan dengan nilai bervariasi, inilah yang ke depan harus diminimalisir lagi,” jelas Deni di Kantor BPKP Jawa Barat, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin (6/5)
Kesepuluh daerah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Pemkot Depok, Pemkab Bogor, Pemkot Sukabumi, Pemkab Cirebon, Pemkab Majalengka, Pemkab Garut, Pemkab Kuningan dan Pemkab Sumedang. Sementara, Pemkot Cirebon berhasil meraih predikat WTP untuk kali pertama.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang hadir secara langsung dan menerima Piagam WTP mengungkapkan bahwa opini tersebut ia raih bersama jajarannya atas hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia pun mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta karena telah bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
“Tidak mudah untuk mendapatkan hasil ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai karena telah bekerja dengan baik,” ucap Dedi.
Ke depan, dirinya mengusulkan agar proses audit dari BPK dapat menjadi daya dorong bagi daerah dilihat dari segi manfaat, bukan hanya ketaatan terhada sistem yang berlaku.
“Usulan ke depan, mudah-mudahan WTP ini menjadi daya dorong bagi daerah untuk lebih mendorong sisi kemanfaatan anggaran, bukan hanya ketaatan terhadap sistem. Tetapi, saya kira, pengelolaan keuangan harus memiliki implikasi positif kepada masyarakat,” pungkasnya.
Powered By:
Kabupaten Purwakarta