Menhub: Keselamatan Pemudik Itu Keharusan

Menhub Budi Karya Sumadi melarang bus yang tidak lolos uji kelayakan untuk beroperasi dalam pelayanan arus mudik lebaran.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Jun 2017, 03:32 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2017, 03:32 WIB
20170526-Menhub Gelar Rapat Persiapan Mudik Lewat Video Conference-Tallo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri rapat persiapan angkutan Lebaran 2017 di Ruang Command Center Kemenhub, Jumat (26/5). Rapat digelar melalui video conference dengan Unit Pelaksana Teknis Kemenhub di daerah-daerah (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau seluruh pelayanan di bandara, pelabuhan hingga terminal untuk mengecek keselamatan jelang arus mudik Lebaran 2017. Kata Budi, keselamatan merupakan kewajiban yang harus dimiliki sebuah transportrasi.

"Kita tidak ada bosannya untuk mengingatkan agar safety, itu keharusan," ucap Budi di kantor Kemenhub , Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.

Menurut Budi, seperti halnya penggunaan alat transportasi laut. Dimana, jumlah penumpang biasanya lebih banyak dari jumlah yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu untuk bandara, Budi mengimbau adanya pengamanan lebih juga. Sebab, dia beralasan sudah mulai maraknya ancaman terorisme.

"Jadi operator dapat melakukan pengamanan baik secara terbuka ataupun tertutup. Nanti juga seperti Pak Sekjen, Pak Dirjen untuk saling bergantian untuk memonitor beberapa tempat lainnya dengan teleconference," tegas dia.

Teleconference tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghimbau agar petugas dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

"Ini termasuk imbauan dari Bapak Presiden untuk mudik kali ini meminta kepada Kemenhub, BUMN dan semua yang melayani masyarakat, itu melayani dengan baik," jelas Budi Karya.

Uji Kelayakan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melarang bus yang tidak lolos uji kelayakan untuk beroperasi dalam pelayanan arus mudik Lebaran.

Kata Budi, kelayakan tersebut dapat ditandai dengan adanya penempelan sebuah stiker pada setiap bus.

Hingga saat ini, Budi mengungkapkan sebanyak 40 persen dari jumlah total bus belum dinyatakan lolos uji.

"Itu dari rapat internal kita. Kita tetapkan dan berlakukan tidak boleh beroperasi yang tidak memenuhi ketentuan," ucap Budi Karya.

Budi mengimbau diadakan perbaikan kembali pada bus tersebut, guna memenuhi syarat yang telah ditentukan.

 


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya