Djarot Akan Potong Tunjangan PNS DKI yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Menurut Djarot, tunjangan PNS DKI sudah tinggi, sehingga tak seharusnya masih menggunakan fasilitas negara untuk mudik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Jun 2017, 09:41 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 09:41 WIB
20170602-djarot-jakarta-benhil
Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat mengunjungi Pasar Benhil. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang PNS DKI menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.

Dia mengatakan, apabila masih ada PNS yang membandel dan nekat menggunakan mobil dinas, maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS tersebut akan dipotong.

"Gampang sekali, dipotong TKD-nya. Kita kan sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa. Kan, keterlaluan ya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (12/6/2017) pagi.

Menurut Djarot, tunjangan PNS DKI sudah tinggi, sehingga tak seharusnya masih menggunakan fasilitas negara untuk mudik.

"TKD sudah cukup tinggi, cukup besar mereka. Terus kalau mau mudik pakai kendaraan dinas apa enggak malu itu. Kendaraan dinas bukan untuk acara keluarga, apalagi mudiknya jauh. Ke Sumatera, misalnya, atau ke Jawa Timur, pulang ke Blitar waduh. Jangan," kata Djarot.

Dia pun meminta bantuan masyarakat untuk membantu memfoto dan melaporkan bila melihat mobil dinas milik Pemprov DKI digunakan untuk mudik.

"Masyarakat perlu bantu mengawasi asalkan objektif. Jangan sampai karena perasaan enggak suka, dendam. Tapi kita butuh bantuan dari masyarakat. Misalnya foto, krek, tapi (jangan) foto Lebaran dulu atau dua tahun yang lalu," kata Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya