Ribuan Karyawan Pertamina Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

Karyawan Pertamina menggelar aksi mogok kerja di Depot Plumpang Jembatan 3, Jakarta Utara.

oleh Muhammad Ali diperbarui 19 Jun 2017, 11:22 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2017, 11:22 WIB
Yusron Fahmi/Liputan6.com
Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia FBTPI menggelar demo di depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. (Foto: TMC Polda Metro)

Liputan6.com, Jakarta - Karyawan Pertamina menggelar aksi mogok kerja di Depot Plumpang Jembatan 3, Jakarta Utara. Aksi yang dikemas dengan unjuk rasa tersebut diikuti oleh pegawai dari seluruh Jakarta.

"Diperkirakan 1.000 orang yang ikut aksi, peserta dari seluruh Jakarta. Selain itu, ada juga aksi serentak di wilayah depot masing-masing," ujar Humas Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia, Wadi Atmawijaya, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Dia mengungkapkan, ada 20 poin pelanggaran yang seharusnya diselesaikan oleh perusahaan. Hal tersebut terutama terkait langkah perusahaan yang mem-PHK karyawan.

"Yang di-PHK dari 11 depot ada 414 orang," ujar dia.

Karena itu, pihaknya menuntut agar awak mobil tangki (AMT) yang di-PHK secara sepihak dapat dipekerjakan kembali. Selain itu, pihaknya juga meminta agar kru AMT diangkat menjadi karyawan tetap PT Pertamina Patra Niaga.

"Hal ini sesuai nota pemeriksaan dari Sudinakertrans Jakarta Utara, tertanggal 26 September Nomor 4750/-1.838," imbuh Wadi.

Dia menyebut, hingga kini belum ada pihak perusahaan yang menemui peserta aksi. Pihaknya masih menunggu itikad baik dari Pertamina Patra Niaga untuk membicarakan persoalan ini.

"Menunggu itikad Pertamina Patra Niaga dan instansi pemerintah terkait, karena Pertamina ini pelat merah, ada kepedulian pemerintah datang ikut menyelesaikan," jelas dia.

Wadi menuturkan, belum ada rencana untuk menggeser aksi dari Depot Plumpang Jembatan 3, Jakarta Utara. Meski hal tersebut berlaku situasional. "Aksi mogok kerja akan berlangsung dari hari ini hingga 26 Juni 2017," ujar Wadi.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya