Aktivis Antikorupsi Sindir Pansus Hak Angket KPK Lewat Parodi

Aktivis memperagakan anggota Pansus Hak Angket KPK saat mendatangi para napi koruptor di Lapas Sukamiskin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Jul 2017, 12:18 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2017, 12:18 WIB
Pansus  Angket KPK
Sejumlah aktivis memparodikan peristiwa pertemuan anggota Pansus Hak Angket KPK dengan para narapidana kasus korupsi di depan Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/7). Mereka mengkritisi pertemuan tersebut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) baru-baru ini mendatangi para terpidana korupsi, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Para koruptor pun senang dengan kedatangan Pansus Hak Angket, yang disebut-sebut berpotensi melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

Sejumlah aktivis pun menyindir melalui aksi parodi teaterikal yang digelar di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).

Seperti pantauan Liputan6.com, aksi teaterikal ini dilakukan 15 aktivis. Mereka memperagakan para anggota Pansus Hak Angket KPK saat mendatangi para napi koruptor di lapas.

Saat Pansus Hak Angket tiba, para koruptor menyambut dengan gembira. Mereka mengalungkan bunga selamat datang ke leher anggota Pansus. Para koruptor senang, karena seolah mendapat pembelaan dari anggota DPR.

Di antara mereka juga ada yang berperan sebagai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketua dan anggota Pansus Hak Angket KPK, serta narapidana korupsi yang mengenakan rompi tahanan lembaga antikorupsi.

Aksi yang digelar sejak pukul 09.30 WIB ini, sebagai bagian dari sindiran kepada anggota dewan di Senayan, yang seolah mendukung tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Peneliti Indonesia Corurption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menganggap, apa yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK sebagai bagian dari upaya merevisi UU KPK.

"Diskusi Pansus angket dengan narapidana selama delapan jam itu yang kami takutkan menjadi pintu masuk revisi UU KPK," ujar dia di depan Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).

Kurnia heran dengan sikap Pansus Hak Angket KPK yang mencari kelemahan lembaga antirasuah itu, melalui napi yang sudah dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tipikor. Kurnia menduga, Pansus hanya ingin mendapat dukungan dari terpidana.

"Narapidana korupsi adalah pendukung utama panitia angket KPK. Malah kami dengar kabar akan ada napi yang dimintai penjelasan atau akan datang ke DPR," Kurnia menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya