Liputan6.com, Serang - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton. Penggerebekan tersebut berlangsung di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
"Benar, benar. Itu yang mendampingi Polres Cilegon," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin saat dikonfirmasi Liputan6.com, Serang, Kamis (12/07/2017).
Baca Juga
Aktor Taiwan Derek Chang Kenang Momen Mendonorkan Hati untuk Ayahnya saat Masih Usia 21, Jadi Titik Balik Keakraban Mereka
Taiwan Klaim Deteksi Keberadaan Balon China, Pertama Kalinya Sejak April
TETO Rayakan 48 Tahun Kehadiran Taiwan Technical Mission di Indonesia, Dorong Kolaborasi Bidang Pertanian
Kapolres Cilegon AKBP Romdhon belum dapat memberikan keterangan. Dia bersama jajaran tengah menuju lokasi lokasi. "Otewe (on the way)," kata dia.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton dilakukan oleh Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang bekerja sama dengan kepolisian Taiwan.
Narkoba asal Cina itu melibatkan empat orang warga negara Taiwan. Sebelum ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terlebih dahulu selama dua bulan.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: