Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu Asal Taiwan di Anyer

Penggagalan penyelundupan sabu satu ton itu berlangsung di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Jul 2017, 08:36 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 08:36 WIB
sabu
Polisi memberikan garis polisi di lokasi penggerebekan penyelundupan sabiu satu ton. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton. Penggerebekan tersebut berlangsung di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

"Benar, benar. Itu yang mendampingi Polres Cilegon," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin saat dikonfirmasi Liputan6.com, Serang, Kamis (12/07/2017).

Kapolres Cilegon AKBP Romdhon belum dapat memberikan keterangan. Dia bersama jajaran tengah menuju lokasi lokasi. "Otewe (on the way)," kata dia.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton dilakukan oleh Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang bekerja sama dengan kepolisian Taiwan.

Narkoba asal Cina itu melibatkan empat orang warga negara Taiwan. Sebelum ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terlebih dahulu selama dua bulan.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya