Liputan6.com, Jakarta Muhammad Hidayat Simanjuntak, pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Namun pemeriksaan ini tak ada kaitannya dengan pelaporan Kaesang.
Hidayat diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan melalui media sosial. Hal itu lantaran Hidayat mengunggah video Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dengan kalimat yang dianggap provokatif saat mengamankan Aksi 411. Pemeriksaan terhadap Hidayat dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.