Jurus KPK Berantas Korupsi Selain Operasi Tangkap Tangan

Sudah bukan rahasia, operasi tangkap tangan merupakan salah satu keunggulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Jul 2017, 11:34 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2017, 11:34 WIB
20160614-Wakil KPK Saut Situmorang-Jakarta
Wakil KPK, Saut Situmorang saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah bukan rahasia, operasi tangkap tangan merupakan salah satu keunggulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Namun, KPK juga punya jurus lain dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan jurus itu adalah pencegahan. KPK biasanya terlebih dahulu memperingatkan instansi yang diduga rawan korupsi.

Oleh karena itu, dia menampik tudingan KPK hanya melakukan penindakan tanpa pencegahan.

"Pertama saya mau jelaskan, contohnya ada satu kasus di satu kementerian kita lakukan OTT, di depan OTT itu hampir selalu banyak sekali kita itu sudah masuk sebenarnya," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Persada, Jakarta Selatan, Jumat 21 Juli 2017.

Saut mencontohkan, OTT yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelum melakukan OTT, lanjut dia, KPK telah memperingatkan Kemendes PDTT untuk tak melakukan suap terkait penerbitan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

"Kementerian yang terakhir (OTT) kemarin itu, kita sudah masuk sebenarnya, bahkan kita sudah memasukan agen perubahan, tapi nyatanya enggak berubah-berubahkan," kata Saut di KPK.

 

Saksikan video berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya