Ketua MPR: Walau Beda Politik, SBY - Prabowo Tetap Silaturahmi

Zulkifli berharap SBY, Prabowo, dan Megawati hadir saat ulang tahun MPR pada 18 Agustus mendatang.

oleh Ika Defianti diperbarui 31 Jul 2017, 12:07 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 12:07 WIB
pertemuan SBY-Prabowo
Sebagai Ketua MPR, Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa Bangsa Indonesia selalu mendukung penuh perjuangan Palestina meraih kemerdekaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi pertemuan antara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Cikeas, Bogor, Kamis malam, 27 Juli 2017.

Menurut Zulkifli, meskipun berbeda pandangan dan pengusungan calon saat Pilkada DKI, silaturahmi tetap berjalan antara keduanya.

"Walaupun beda-beda politik, beda calon gubernur saat Pilkada, silaturahmi itu penting. Saya sambut bagus, apresiasi," ucap Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).

Zulkifli berharap keduanya bisa hadir saat ulang tahun MPR pada 18 Agustus mendatang. Selain keduanya, pihaknya berharap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga hadir.

"Pak SBY, Mbak Mega atau Pak Prabowo dan yang lain kita undang, bisa dateng, bagus itu. Rakyat pasti senang, optimis dan memberikan sinyal yang positif," ujar dia.

Namun, Zulkifli belum memiliki rencana bertemu Prabowo sebagai sesama ketua umum partai politik.

"Enggak, belum. Saya mengundang nanti semua waktu ulang tahun MPR," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subinto bertemu di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 27 Juli 2017.
2019.

Pertemuan SBY-Prabowo merupakan silaturahmi politik pasca-pengesahan Undang-Undang Pemilu oleh DPR pada Jumat dini hari, 21 Juli 2017.

Empat fraksi menolak pengesahan UU Pemilu karena presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20-25%. Sebab, setiap partai harus memiliki 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen hasil suara pemilu, sebagai syarat bisa mencalonkan presiden.

Keempat fraksi yang menolak RUU Pemilu yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN. Sementara fraksi yang mendukung adalah Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKB.



Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya